Ke arah timur +/- 99 millaut dari kota Sumenep terdapat sebuah
pulau yang berjarak yaitu Pulau Kangean.Pulau ini dapat ditempuh dengan
menggunakan kapal 7 jam perjalanan. Pusatkegiatan administrasi laut atau perahu
mesin pemerintahan di pulau ini adalahdi Kecamatan Arjasa, dimana di tempat ini
salah satu potensi budaya tumbuh,berkembang, memasyarakat, dan menarik sebagai
suatu kekhasan seni budaya diKabupaten Sumenep, yaitu Upacara
Adat “Pangkak” yang terdapat diDesaKalikatak.
Upacara adat ini berawaldari sebuah tradisi unik masyarakat Pulau Kangean. Yang biasanya mengadakanacara panen (menuai padi) bersama, dengan tujuan sebagai rasa syukur masyarakatdan pemupuk rasa kebersamaan.
Upacara ini
dikemasdengan memadukan ritual keagamaan, kesenian, dan aktivitas masyarakat
setempatdalam keseharian. Upacara Pangkak bukanlah upacara besar sebagai
manaupacara-upacara ritual yang dilakukan masyarakat Sumenep pada umumnya.
Namunupacara ini, lebih menonjolkan sifatnya yang sederhana, unik, kebersamaan,
danjauh berbeda dengan upacara yang kita kenal (misalnya NYADAR), upacara
Pangkaksangat jauh dari hal-hal yang berbau mistis.
Karena sifatnya
yangkedaerahan dan sangat sederhana, upacara Pangkak sendiri kurang
mendapatperhatian dan sorotan dari masyarakat maupun dari pemerintah Sumenep.
Tak ayaljika keluar sedikit dari kawasan Kangean, Pangkak menjadi sebuah nama
yangasing bagi para pendengarnya. Meskipun demikian yang tak boleh dilupakan
adalahbahwa Pangkak merupakan salah satu tradisi peninggalan yang dapat
menunjukansuatu identitas social kehidupan dari masyarakat Pulau Kangean,
sehingga tidakberlebihan kiranya jika bukan hanya masyarakat Pulau Kangean saja
yang menjagaidentitas tersebut, namun kita secara bersama-sama saling
menyelamatkan upacaraadat yang hampir punah ini.
Seperti halnya
desa-desalain, desa Angon-angon mempunyai beberapa adat istiadat yang tidak
jauh bedadengan mereka, diantaranya adalah adapt pernikahan.
Seperti yang dikutip daripara sesepuh, soal peminangan seorang gadis
sampai pada acara pernikahannya,maka pada mulanya orang tua para dua calon
mempelai membuat suatu kesepakatantanpa sepengetahuan dua calon mempelai
tesebut karena sudah menjadi adaptataupun tradisi sejak nenek moyang terdahulu.
Konon katanya selalu dijodohkanpada famili-familinya sendiri dengan alas an
agar ikatan kekeluargaan tidakterputus dan menjadi keluarga besar secara turum
temurun.
Di akses: 29-08-2013 jam 14.17
Tidak ada komentar:
Posting Komentar